Friday, March 10, 2017

Cemoro Sewu Sepakung Banyubiru

Cemoro sewu merupakan tempat yang asri dengan alam yang murni, dari punca cemoro kita akan di manjakan dengan beberapa pemandangan. kita bisa melihat gunung merbabu dari puncaknya, adapun panorama yang dapat kita lihat dari puncak cemoro sewu yaitu rawa pening dan gunung ungaran.




Objek Wisata Gardu Pandang Cemoro Sewu, di Dusun Jingkol, Desa Sepakung, Banyubiru, Kabupaten Semarang resmi dibuka untuk umum, Minggu (19/2). Peresmian ditandai dengan pemotongan tumpeng, disusul pelepasan balon dan burung merpati dari gardu pandang, serta penanaman bibit tanaman secara simbolis.

Hadir pada kesempatan tersebut, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Semarang, Partono, Camat Banyubiru, Moch Nafis Masyur, Koordinator Dosen Pembimbing Lapangan KKN UPGRIS Kecamatan Banyubiru, DR AB Prabowo SPd MHum.

“Desa Sepakung masuk dalam salah satu dari 30 desa wisata di Kabupaten Semarang. Jadi yang kita lihat bukan pembangunan fisiknya, tetapi keunikannya,” kata Partono.

Menurutnya, desa wisata umumnya mempunyai karakter yang spesifik dan tidak dimiliki oleh desa lain. Semisal potensi pemandangan alam, kuliner, mau pun kesenian. Ada pun tugas Pemkab Semarang, tidak lain ikut mendukung serta mempromosikan potensi yang ada.

“Filosofi pariwisata itu apa? Di antaranya harus memberikan nilai tambah bagi masyarakat sekitar, tidak ada obyek dibangun dengan megah tetapi masyarakat di sekitarnya miskin,” jelasnya.



Kaitannya dengan akses jalan menuju Objek Wisata Gardu Pandang Cemoro Sewu, Partono mengakui, memang berat mengingat didominasi dengan tanjakan serta turunan tajam dan sejauh ini sulit digunakan untuk papasan mobil. Maka, dalam waktu dekat pihak pengelola bersama Muspika dan Pemerintah Desa Sepakung berencana akan membuat selter angkutan atau lokasi pemberhentian sementara bagi pengunjung mau pun masyarakat umum.

“Coba akan dibangun selter. Kalau sudah banyak dikunjungi orang, potensi yang ada silahkan dikembangkan,” tandasnya.

Sebagaimana diketahui, lokasi gardu pandang yang dimaksud masuk wilayah hutan lindung milik Perum Perhutani tepatnya petak 22-A RPH Srandil yang ditanami pinus sejak 1976.